Rabu, 25 November 2015

Wedding Planning

1.       CALON PENGANTIN

                                       http://tenmienmienphi.co/koleksi-gambar-kartun-romantis-muslimah.html/

   Ini sebenarnya bahasan sepele dan tidak sepele “pastilah orang mau nikah pasti harus ada calonnya ya masa nikah sendirian emangnya udah engga waras!”, “kalau engga ada calon pengantinnya mana ada pernikahan!”. Yups... begitulah kira-kira sebagian besar isi pikiran antum tentang pembahasan pertama mengenai calon pengantin. Eits jangan underestime pembahasan ini.

   Sebelumnya kalian pernah mendengar manusia yang menikah dengan hewan, atau manusia menikah dengan boneka bahkan manusia yang menikah dengan orang yang meninggal (maaf kalau ada yang tersinggung). Di dalam Islam atau di dalam agama manapun pernikahan itu seharusnya dilakukan oleh dua orang manusia laki-laki dan perempuan di luar itu tidak akan I bahas.

   Sebelum menikah tentunya kalian semua punya pasangan yang akan kalian ajak untuk bersama-sama mengarungi bahtera rumah tangga, membangun keluarga yang harmonis sejahtera dan lain sebagainya. Maka berdasarkan aturan yang tercantum dalam perundangan yang berlaku menikah itu pasti ada calon pengantinnya dan calon pengantinnya wajib sadar bahwa mereka memang bersedia untuk menikah bukan paksaan apalagi paksaan dengan kekerasan ataupun pernikahan yang dilakukan tanpa sepengetahuan salah satu pihak. Misalnya karena ortu perempuan setuju trus dinikahin saja karena beliau walinya sedangkan perempuan yang dinikahinya engga setuju bahkan engga tahu sama sekali.

   Terkadang juga kita sering menjumpai pernikahan yang dilakukan dengan dasar paksaan. Salah satunya paksaan orang tua, tapi itu jangan kita hanya melihat sisi buruknya saja bahwa itu sebuah pemaksaan tidak ada salahnya kalau kita lihat sisi positifnya. Sepengetahuan I dan yang udah I alami orangtua pasti tidak akan asal memilih pasangan untuk anaknya. Tapi ya itu tergantung persepsi masing-masing sih. Tapi perlu di ingat Restu orang tua adalah kunci kebahagiaan sebuah pernikahan. Oke bahasan ini cukup.

   Kemudian calon pengantin juga harus sudah balig atau cukup umur. Kalau bisa jangan menikah sebelum usia sebagaimana tercantum dalam peraturan yang berlaku. Bukan tanpa dasar, lelaki yang belum balig atau belum cukup umur biasanya belum bisa bertanggung jawab sebagaimana mestinya begitu pula perempuan. Hal ini disebabkan pola pikir yang belum matang, belum siap mengatur rumah tangga, lebih memikirkan diri sendiri, mudah terpengaruh dsb.  Kalau antum sering dengar istilah yang penting cinta, sorry to say, saat menikah terkadang cinta jadi nomor dua walaupun itu juga merupakan sebuah pondasi tapi pondasi itu tidak akan cukup kokoh tanpa pondasi yang lain. Ibaratnya kalau you buat pondasi rumah tak mungkin kan kalau hanya batu belah saja, pasti adalah semen untuk perekat, pasir, tiang dll. Begitu pula berumah tangga, cinta bukan satu-satunya pondasi pernikahan harus ada pondasi yang lain.

   Kemudian agama, menurut I pribadi menikah itu wajib yang seagama, kalau you Islam menikahlah dengan sesama muslim, begitu pula agama yang lain (I tidak akan bahas mengenai agama). Karena menurut I di luar undang-undang yang mengatur,  menikah yang seagama akan memudahkan kita dan pasangan berkomunikasi apapun itu dari hal pribadi, umum sampai menyangkut agama, rasanya menyenangkan jika kita seagama misalnya Islam, saat datang bulan Ramadhan kita dapat berpuasa bersama atau mungkin melakukan puasa sunnah bersama, jika sholat berjamaah rasanya lebih bahagia jika imam atau ma’mum kita adalah pasangan kita sendiri, jika pengetahuan agama kita sedikit kita bisa sama-sama belajar memperdalamnya dan saling mengingatkan agar salah satu tidak terjebak dalam pengetahuan yang salah. I tidak akan bahas mengenai pernikahan berbeda agama, karena I awam tentang itu dan tidak mau sok tahu.

   Rasanya sudah cukup bahasan ini karena menurut I kriteria ini sudah cukup untuk menjadi pedoman dalam memilih pasangan oh iya satu lagi jangan menikah dengan muhrimnya.

Bahasan selanjutnya mengenai LAMARAN akan I post nanti ya.


Jika ada yang salah bisa koreksi I tapi dengan sikap yang santun ya. Thanks.

Wedding Planning

  Yups guy... how are you? Udah lama banget I engga tulis-tulis, cakap-cakap di blog ini. Maaf bukannya so sibuk tapi kadang ide2 yang mau di tulis di sini pada berterbangan. Sebenarnya I masih suka bingung “TEMA” apa yang mau I ketik-ketik di sini, someday pengen blog ini  berisi tentang “WISATA KULINER MURAH” seperti yang udah I post sebelumnya tapi kadang pengen berisi “TIPS TENTANG INI ITU” tapi oke berhubung maunya banyak jadi I buat tema “SUKASUKASAYA”. Jadi everything what i think in my mind i will write it. Jadi blog ini judulnya adalah explore apa yang ada di pikiran I saat itu, saat ini atau nanti dan berhebeng subdomain dari blogspot.com sulit untuk di ubah jadi blognya pake nama I sendiri.

  Seperti yang mau I share this time about WEDDING. Yups tema wedding emang gak akan habis di telan waktu, entah itu dari zaman baheula baheuli sampai zaman orang bisa terbang, namanya pernikahan itu pasti akan terjadi dari mulai orang yang kita ga kenal sampai diri kita sendiri. (termasuk I)

  Oke cukup basa-basinya dua paragraf saja. Kita mulai mengenal apa itu pernikahan.

  Pernikahan berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 1979 Pasal 1 adalah “ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
  
  Pernikahan atau perkawinan dalam istilah undang-undang, juga mengandung syarat-syarat yang harus di penuhi untuk pelaksanaannya  ini hal ini tertuang dalam pasal 6 sampai 12 UU Nomor 1 tahun 1979.

  Kenapa I tulis ini Undang-undang biar you you semua faham bahwa menikah ini juga di atur loh dalam undang-undang jadi engga bisa sembarang disalahgunakan, macam nikah mut’ah, nikah apalah apalah bahkan nikah siri.

  Dalam Islam (bagi yang beragama Islam) juga ada rukun dan syarat terjadinya pernikahan engga ribet sih.
  Rukunnya :
  1. Kedua mempelai;
  2. Wali;
  3. Saksi minimal 2 orang dan.
  4. Ijab kabul.

  Untuk syaratnya you bisa search sendiri lah. Bukannya I engga mau tulis di sini tapi bahasannya engga akan melebar kesana coz yang mau I share di sini adalah manajemen waktu dalam mempersiapan sebuah pernikahan buat antum yang tidak menggunakan WO or EO alias kerja sendiri.

  Mengurus pernikahan sendiri itu susah-susah gampang, sulit untuk yang belum pernah sama sekali melihat atau ikut berpartisipasi dalam mengurus sebuah pernikahan dan sebaliknya mudah untuk yang pernah berpartisipasi didalamnya tapi INGAT BUKAN SEBAGAI CALON PENGANTIN YA!!!.

  Persiapan yang harus kalian lakukan sebelum melangsungkan sebuah pernikahan.
  1. Calon pengantin.
  2. Lamaran.
  3. Wali akad.
  4. Saksi-saksi.
  5. KUA (penghulu, surat numpang nikah dkk).
  6. Tempat (gedung, rumah, masjid).
  7. Salon (make up pengantin, ibu bapak, keluarga, among tamu, pagar ayu pagar bagus sampai penerima tamu, dekorasi).
  8. Foto (prewed, wedmoment, pascawed)
  9. Catering.
  10. Undangan.
  11. Souvenir.
  12. Hantaran.
  13. Bulan madu.
  14. Seragam (opsional).

  Sepertinya sudah cukup kalau nanti ada yang kurang I tambahin lagi di akhir pembahasan. Hal-hal yang sudah I tulis di atas engga akan I bahas langsung tapi akan I bahas pada postingan selanjutnya, bukannya pelit membahas sekarang or malas ya but I takut kalian yang baca jenuh karena melihat tulisan yang kebanyakan. Jujur I sendiri kadang malas kalau harus membaca postingan di blog orang lain yang tulisannya bikin mata I jereng saking banyaknya, belum lagi kadang bahasannya agak boring karena engga disertakan gambar-gambar menarik.

See you later.

Jumat, 09 Januari 2015

NEW

Hei… I am back… setelah lama tidak menengok si blog kesayangan akhirnya hari ini saya menengoknya dengan rasa bersalah (maaf maaf blog). Hari ini juga nama blognya akan berubah yap request suami tercinta katanya “Punya blog diberdayakan atuh” Ya ya saya memang bukan orang yang rajin buat nulis-nulis atau posting-posting, malah dulu punya blog cuma buat curcol doank hehehe… (kurang niat sih maaf maaf sekali lagi ya blog) jadi postingan-postingan ataupun tulisan-tulisan terdahulu akan saya hapus.

Lalu dengan percaya dirinya suami juga kasih pendapat cara buat berdayakan blog yang kurang hits ini yaitu menjadikannya blog wisata kuliner karena kebetulan kami berdua  doyan makan hehehe… (bisa di lihat dari postur tubuh kami terutama suami), kami berdua bukan orang yang suka makan di tempat mewah layaknya restoran berbintang bahkan berbulan, kami cenderung makan dari warung-warung tenda atau kafe-kafe gaul katanya ataupun makan makanan yang di jual abang-abang yang lewat depan rumah atau dipinggir jalan tapi semuanya punya kesan tersendiri buat kami karena MOTTO kami “Yang mahal belum tentu enak yang enak belum tentu mahal” hehehe….

Akhirnya sebagai istri yang baik tidak ada salahnya untuk menuruti permintaan suami, secara bingung ini blog lama-lama expired juga kalau engga diberdayakan sama sekali padahal enggak juga sih cuma sayang saja lagipula tidak ada salahnya berbagi kebahagian #Lol. Ya makan itu adalah hal yang membahagiakan bagi kami terutama jika makanan yang kami makan itu enak serta mumer (murah meriah).

Saya tidak akan memulai posting petualangan kuliner kami sekarang jadi tunggu saja, saya jamin memuaskan hehehe…


 -terima kasih untuk berkunjung- (YDP)