Rabu, 25 November 2015

Wedding Planning

  Yups guy... how are you? Udah lama banget I engga tulis-tulis, cakap-cakap di blog ini. Maaf bukannya so sibuk tapi kadang ide2 yang mau di tulis di sini pada berterbangan. Sebenarnya I masih suka bingung “TEMA” apa yang mau I ketik-ketik di sini, someday pengen blog ini  berisi tentang “WISATA KULINER MURAH” seperti yang udah I post sebelumnya tapi kadang pengen berisi “TIPS TENTANG INI ITU” tapi oke berhubung maunya banyak jadi I buat tema “SUKASUKASAYA”. Jadi everything what i think in my mind i will write it. Jadi blog ini judulnya adalah explore apa yang ada di pikiran I saat itu, saat ini atau nanti dan berhebeng subdomain dari blogspot.com sulit untuk di ubah jadi blognya pake nama I sendiri.

  Seperti yang mau I share this time about WEDDING. Yups tema wedding emang gak akan habis di telan waktu, entah itu dari zaman baheula baheuli sampai zaman orang bisa terbang, namanya pernikahan itu pasti akan terjadi dari mulai orang yang kita ga kenal sampai diri kita sendiri. (termasuk I)

  Oke cukup basa-basinya dua paragraf saja. Kita mulai mengenal apa itu pernikahan.

  Pernikahan berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 1979 Pasal 1 adalah “ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
  
  Pernikahan atau perkawinan dalam istilah undang-undang, juga mengandung syarat-syarat yang harus di penuhi untuk pelaksanaannya  ini hal ini tertuang dalam pasal 6 sampai 12 UU Nomor 1 tahun 1979.

  Kenapa I tulis ini Undang-undang biar you you semua faham bahwa menikah ini juga di atur loh dalam undang-undang jadi engga bisa sembarang disalahgunakan, macam nikah mut’ah, nikah apalah apalah bahkan nikah siri.

  Dalam Islam (bagi yang beragama Islam) juga ada rukun dan syarat terjadinya pernikahan engga ribet sih.
  Rukunnya :
  1. Kedua mempelai;
  2. Wali;
  3. Saksi minimal 2 orang dan.
  4. Ijab kabul.

  Untuk syaratnya you bisa search sendiri lah. Bukannya I engga mau tulis di sini tapi bahasannya engga akan melebar kesana coz yang mau I share di sini adalah manajemen waktu dalam mempersiapan sebuah pernikahan buat antum yang tidak menggunakan WO or EO alias kerja sendiri.

  Mengurus pernikahan sendiri itu susah-susah gampang, sulit untuk yang belum pernah sama sekali melihat atau ikut berpartisipasi dalam mengurus sebuah pernikahan dan sebaliknya mudah untuk yang pernah berpartisipasi didalamnya tapi INGAT BUKAN SEBAGAI CALON PENGANTIN YA!!!.

  Persiapan yang harus kalian lakukan sebelum melangsungkan sebuah pernikahan.
  1. Calon pengantin.
  2. Lamaran.
  3. Wali akad.
  4. Saksi-saksi.
  5. KUA (penghulu, surat numpang nikah dkk).
  6. Tempat (gedung, rumah, masjid).
  7. Salon (make up pengantin, ibu bapak, keluarga, among tamu, pagar ayu pagar bagus sampai penerima tamu, dekorasi).
  8. Foto (prewed, wedmoment, pascawed)
  9. Catering.
  10. Undangan.
  11. Souvenir.
  12. Hantaran.
  13. Bulan madu.
  14. Seragam (opsional).

  Sepertinya sudah cukup kalau nanti ada yang kurang I tambahin lagi di akhir pembahasan. Hal-hal yang sudah I tulis di atas engga akan I bahas langsung tapi akan I bahas pada postingan selanjutnya, bukannya pelit membahas sekarang or malas ya but I takut kalian yang baca jenuh karena melihat tulisan yang kebanyakan. Jujur I sendiri kadang malas kalau harus membaca postingan di blog orang lain yang tulisannya bikin mata I jereng saking banyaknya, belum lagi kadang bahasannya agak boring karena engga disertakan gambar-gambar menarik.

See you later.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar