Yups guy... how are you? Udah lama
banget I engga tulis-tulis, cakap-cakap di blog ini. Maaf bukannya so sibuk tapi
kadang ide2 yang mau di tulis di sini pada berterbangan. Sebenarnya I masih
suka bingung “TEMA” apa yang mau I ketik-ketik di sini, someday pengen blog ini
berisi tentang “WISATA KULINER MURAH” seperti yang udah I post sebelumnya tapi kadang pengen berisi “TIPS TENTANG INI ITU” tapi oke berhubung maunya
banyak jadi I buat tema “SUKASUKASAYA”. Jadi everything what i think in my mind i will write it. Jadi blog ini
judulnya adalah explore apa yang ada di pikiran I saat itu, saat ini atau
nanti dan berhebeng subdomain dari blogspot.com sulit untuk di ubah jadi blognya pake nama I sendiri.
Seperti yang mau I share this time
about WEDDING. Yups tema wedding emang gak akan habis di telan waktu, entah itu
dari zaman baheula baheuli sampai zaman orang bisa terbang, namanya pernikahan
itu pasti akan terjadi dari mulai orang yang kita ga kenal sampai diri kita
sendiri. (termasuk I)
Oke cukup basa-basinya dua
paragraf saja. Kita mulai mengenal apa itu pernikahan.
Pernikahan berdasarkan
Undang-undang nomor 1 tahun 1979 Pasal 1 adalah “ikatan lahir batin antara
seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk
keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha
Esa.
Pernikahan atau perkawinan dalam
istilah undang-undang, juga mengandung syarat-syarat yang harus di penuhi untuk
pelaksanaannya ini hal ini tertuang
dalam pasal 6 sampai 12 UU Nomor 1 tahun 1979.
Kenapa I tulis ini Undang-undang
biar you you semua faham bahwa menikah ini juga di atur loh dalam undang-undang
jadi engga bisa sembarang disalahgunakan, macam nikah mut’ah, nikah apalah
apalah bahkan nikah siri.
Dalam Islam (bagi yang beragama
Islam) juga ada rukun dan syarat terjadinya pernikahan engga ribet sih.
Rukunnya :
- Kedua mempelai;
- Wali;
- Saksi minimal 2 orang dan.
- Ijab kabul.
Untuk syaratnya you bisa search
sendiri lah. Bukannya I engga mau tulis di sini tapi bahasannya engga akan melebar
kesana coz yang mau I share di sini adalah manajemen waktu dalam mempersiapan
sebuah pernikahan buat antum yang tidak menggunakan WO or EO alias kerja
sendiri.
Mengurus pernikahan sendiri itu
susah-susah gampang, sulit untuk yang belum pernah sama sekali melihat atau
ikut berpartisipasi dalam mengurus sebuah pernikahan dan sebaliknya mudah untuk
yang pernah berpartisipasi didalamnya tapi INGAT
BUKAN SEBAGAI CALON PENGANTIN YA!!!.
Persiapan yang harus kalian
lakukan sebelum melangsungkan sebuah pernikahan.
- Calon pengantin.
- Lamaran.
- Wali akad.
- Saksi-saksi.
- KUA (penghulu, surat numpang nikah dkk).
- Tempat (gedung, rumah, masjid).
- Salon (make up pengantin, ibu bapak, keluarga, among tamu, pagar ayu pagar bagus sampai penerima tamu, dekorasi).
- Foto (prewed, wedmoment, pascawed)
- Catering.
- Undangan.
- Souvenir.
- Hantaran.
- Bulan madu.
- Seragam (opsional).
Sepertinya sudah cukup kalau
nanti ada yang kurang I tambahin lagi di akhir pembahasan. Hal-hal yang sudah I
tulis di atas engga akan I bahas langsung tapi akan I bahas pada postingan selanjutnya, bukannya pelit membahas sekarang or malas ya but I takut kalian
yang baca jenuh karena melihat tulisan yang kebanyakan. Jujur I sendiri kadang
malas kalau harus membaca postingan di blog orang lain yang tulisannya bikin mata
I jereng saking banyaknya, belum lagi kadang bahasannya agak boring karena
engga disertakan gambar-gambar menarik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar